OJK Luncurkan Tiga Pedoman Perbankan Syariah untuk Perkuat Pembiayaan UMKM
Makassar, Poroskeadilan.com. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperluas pembiayaan sektor riil, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peluncuran dilakukan dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah (PTBS) ke-4, bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Selasa (3/11/2026).
Tiga pedoman tersebut meliputi produk Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), dan Wakalah Penjualan Aset Ready Stock.
Ketiganya memiliki fungsi berbeda. Ijarah merupakan layanan sewa aset tanpa pengalihan kepemilikan. IMBT merupakan skema sewa yang diakhiri dengan kepemilikan aset, seperti rumah dan kendaraan. Sementara Wakalah Penjualan Aset Ready Stock membantu pemasok mendapatkan dana dari persediaan barang yang telah tersedia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pedoman tersebut diharapkan memperkuat karakteristik produk syariah sekaligus meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.
“Semua inisiatif ini dilakukan agar perbankan syariah berkembang dengan pesat, menjadi pilihan utama masyarakat, dan mendorong ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi melalui peningkatan pembiayaan di semua sektor ekonomi, termasuk UMKM,” ujar Dian.
Dian mengungkapkan, hingga September 2026, aset perbankan syariah mencapai Rp1.108,45 triliun atau tumbuh 10,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pangsa pasarnya mencapai 7,53 persen dari total aset perbankan nasional.
OJK juga terus memperkuat industri perbankan syariah melalui peningkatan permodalan, konsolidasi, pemisahan unit usaha syariah, serta kerja sama dengan bank induk.
Selain itu, OJK mendorong peningkatan kualitas pembiayaan UMKM agar manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku usaha. Salah satunya melalui produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang menghubungkan dana wakaf dengan program pengembangan UMKM dan pendidikan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya terhadap pengembangan ekonomi syariah, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sektor pertanian, perdagangan, dan industri halal.
Dukungan tersebut disampaikan melalui sambutan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Darmawan Bintang.
Melalui peluncuran tiga pedoman tersebut, OJK berharap produk perbankan syariah semakin beragam, akses pembiayaan masyarakat semakin luas, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Rilis OJK
Editor : Doni
🗓️ November 2, 2026
🗓️ November 2, 2026