Pemprov Bengkulu Benahi Pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah, Pelayanan Jamaah Ditargetkan Lebih Optimal pada 2027
Bengkulu, Poroskeadilan.com.– Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen membenahi pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah agar lebih profesional, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.
Pembenahan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah dan Yayasan Baitul Izzah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Selasa (3/11/2026), di Ruang VIP Masjid Raya Baitul Izzah.
Herwan mengatakan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek operasional, sumber daya manusia (SDM), hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai kekurangan selama pengelolaan tahun 2026 harus segera diperbaiki agar pada 2027 pengelolaan masjid dapat berjalan lebih baik.
“Apabila masih terdapat kekurangan dalam operasional maupun pelayanan, tentu akan segera kita evaluasi. Apa yang masih kurang sepanjang tahun 2026 ini akan kita perbaiki sehingga pada tahun 2027 pengelolaannya bisa menjadi lebih baik,” ujar Herwan.
Salah satu langkah yang akan dikaji Pemprov Bengkulu adalah penerapan sistem outsourcing bagi tenaga kerja atau staf masjid. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM sekaligus memenuhi kebutuhan operasional masjid.
Herwan menegaskan, Masjid Raya Baitul Izzah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang nyaman dan optimal bagi seluruh jamaah.
“Pembenahan ini kita lakukan agar Masjid Raya Baitul Izzah tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang baik, nyaman, dan optimal bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Plt. Inspektur Inspektorat R.A. Denni, Kepala BKKAD Tommy Irawan, Kepala Biro Pemkesra Dadi Hartono, Kepala Biro Hukum Nayu Aldila Putri, perwakilan Kementerian Agama, serta Ketua Pengurus Masjid Baitul Izzah, Prof. Herry Noer Ali.
Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Bengkulu berharap tata kelola Masjid Raya Baitul Izzah beserta yayasannya semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik serta manfaat yang luas bagi masyarakat.
Sumber : Rilis Pemprov
Editor : Doni
🗓️ Oktober 31, 2026