OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Aset Tembus Rp3.307 Triliun
Makassar, Poroskeadilan.com. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai langkah memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional agar lebih terintegrasi, inovatif, dan berdaya saing.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam kegiatan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
OJK mencatat, hingga September 2026 total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Sementara pangsa pasarnya mencapai 11,21 persen dari total aset keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah, tetapi harus melalui ekosistem yang saling terhubung antara sektor keuangan komersial dan sosial.
“Pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica.
Cetak biru tersebut menjadi pedoman strategis pengembangan berbagai sektor jasa keuangan syariah, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, lembaga pembiayaan hingga inovasi teknologi keuangan dan aset digital.
OJK menetapkan tiga fokus utama, yakni membangun industri yang sehat dan inovatif, memperkuat ekosistem yang inklusif, serta menyelaraskan regulasi, perizinan, dan pengawasan lintas sektor.
Selain itu, OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan program Sinergi Kota Wakaf untuk memperkuat keterhubungan antara keuangan syariah komersial dan sosial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan cetak biru tersebut disusun untuk menyatukan arah pengembangan industri keuangan syariah yang selama ini berjalan melalui peta jalan masing-masing sektor.
Menurutnya, inovasi dan diversifikasi produk menjadi salah satu prioritas, termasuk pengembangan produk berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa 21 dari 24 kabupaten/kota di wilayahnya telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah.
Pemprov Sulawesi Selatan juga terus mendorong pengembangan industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, OJK turut memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah menerapkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai bagian dari penguatan ekosistem Kota Wakaf.
Melalui cetak biru ini, OJK berharap industri keuangan syariah semakin berkembang, mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan industri halal Indonesia.
Sumber : Rilis OJK
Editor: Doni
🗓️ November 2, 2026