Mukomuko, Poroskeadilan- Terkait dengan permasalahan yang ada di kabupaten Mukomuko terkait dengan pemerintah daerah yang menjadikan verifikasi dewan pers sebagai syarat untuk bekerjasama, ketua Umum SMSI Firdaus angkat bicara.
Permasalahan ini mencuat Dan disampaikan oleh ketua Umum SMSI Firdaus dalam acara penutupan UKW yang dilaksanakan oleh SMSI di Kota Bengkulu, disampaikannya bahwa pihaknya mendapat laporan dari beberapa anggota smsi terkait dengan adanya Pemerintah Daerah yang mewajibkan perusahaan media untuk terverifikasi di dewan pers sebagai syarat untuk bekerja sama.
“Kita perintahkan kepada ketua smsi Provinsi Bengkulu agar menindaklanjuti permasalahan ini agar dibawa ke pakar hukum atau diuji di pengadilan baik di MA atau PTUN, karena sejauh ini tidak ada syarat perpres atau permen yang menyatakan harus terverifikasi ke dewan pers.” Jelas Firdaus
Ditambahkannya terkait dengan kegelisahan kawan-kawan yang ada di era karena ada beberapa daerah yang mensyaratkan perusahaan agar terverifikasi di dewan pers sebagai syarat utama untuk bekerja sama, untuk itu pengurus besar SMSI akan melakukan kajian.
” Ke depan kita rencanakan pengurus besar smsi untuk melakukan kajian, tidak menutup kemungkinan kita akan menyurati dan juga akan diskusi ke Dewan Pers terkait masalah ini, dan untuk seluruh pengurus smsi di seluruh provinsi akan kita minta untuk melakukan kajian dan berdiskusi dengan pemerintah daerah atau kita PTUN kan” tutup Ketum. (Dnex)