Satgas Khusus Dibentuk, Praktik Haji Ilegal Mulai Dikejar Serius

Satgas Khusus Dibentuk, Praktik Haji Ilegal Mulai Dikejar Serius

👤 Oleh Redaksi
🕒 April 20, 2026
🗂️ HUKUM

Jakarta, Poroskeadilan.com – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk membasmi praktik haji dan umrah ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menggandeng Kementerian Haji dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal.

Pembentukan Satgas ini diumumkan dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026), yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi sebagai bentuk komitmen kuat lintas lembaga.

Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan instruksi langsung Kapolri. Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan maksimal kepada calon jemaah sekaligus menutup ruang bagi praktik penipuan.

“Satgas ini hadir untuk memastikan seluruh proses ibadah berjalan sesuai ketentuan, aman, dan terbebas dari praktik ilegal,” ujarnya.

Kolaborasi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat penindakan. Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran yang selama ini terus bermunculan.

Data dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah menunjukkan tingginya tingkat pengaduan. Dirjen Harun Al-Rasyid mengungkapkan, pihaknya menerima sekitar 15 hingga 20 laporan setiap hari, dengan total kasus yang kini mencapai sekitar 95 laporan.

Angka tersebut menjadi alarm serius bahwa praktik haji dan umrah ilegal masih marak terjadi. Karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera.

Satgas yang baru dibentuk ini pun langsung bergerak cepat. Salah satu langkah awalnya adalah menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

Tak hanya itu, pengawasan juga diperketat di sejumlah titik rawan. Bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, hingga Batam kini menjadi fokus pengamanan aparat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran haji instan yang tidak jelas legalitasnya. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi.

Dengan langkah preventif yang dibarengi penegakan hukum, Polri bersama Kementerian Haji optimistis dapat menekan praktik ilegal sekaligus memastikan jemaah Indonesia mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan ibadah.

Penulis: Murdani

Editor: Hari Budi