Perkuat Sinergi, Kanwil HAM dan JMSI Bengkulu Sepakat Berkolaborasi

Perkuat Sinergi, Kanwil HAM dan JMSI Bengkulu Sepakat Berkolaborasi

👤 Oleh Redaksi
🕒 April 17, 2026
🗂️ HUKUM

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan media massa, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan–Bengkulu menerima kunjungan silaturahmi dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu pada Jumat (17/4/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah dalam penyebarluasan informasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di wilayah tersebut.

​Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil HAM, Hendry Marulitua, didampingi oleh pejabat struktural lainnya yakni Oni Liza, Berti Andriani, dan Hepi. Sementara itu, delegasi JMSI Bengkulu dipimpin oleh Ketua JMSI Bengkulu Dedy HP, Wakil Ketua Mahmud Yunus, serta Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Rahmad Ramadhan.

​Ketua JMSI Bengkulu, Dedy HP, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keterbukaan Kanwil HAM dalam menjalin hubungan baik dengan organisasi media siber.

​“Kami sangat mengapresiasi Bapak Kepala Kanwil HAM yang telah menerima kami dengan hangat dan membuka ruang kerja sama. Kami berharap silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi positif, khususnya dalam hal edukasi publik melalui penyebarluasan informasi yang akurat,” ujar Dedy.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil HAM Hendry Marulitua menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah. Menurutnya, peran media siber sangat krusial dalam memastikan program-program HAM menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara cepat dan tepat.

​“Sinergi dengan JMSI sangat kami hargai. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan edukasi mengenai hak asasi manusia, sehingga masyarakat tidak hanya memahami haknya, tetapi juga kewajibannya sebagai warga negara,” ungkap Hendry.

​Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum dan HAM di tengah masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang dan edukatif.

​Poin Utama Kerangka Kerja Sama:

  1. ​Penyebarluasan Informasi: Memastikan program strategis Kanwil HAM tersampaikan ke publik secara transparan.
  2. ​Edukasi Publik: Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan HAM melalui kanal media siber.
  3. ​Hubungan Kelembagaan: Memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan insan pers demi terciptanya keterbukaan informasi publik.

​Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi santai dalam suasana penuh keakraban, yang menandai komitmen kedua belah pihak untuk terus berkolaborasi di masa mendatang.

🏷️ Tag: