Sunami Politik di Rejang Lebong: KPK Boyong Bupati, Wabup, hingga Kontraktor ke Jakarta Usai OTT Mencekam

Sunami Politik di Rejang Lebong: KPK Boyong Bupati, Wabup, hingga Kontraktor ke Jakarta Usai OTT Mencekam

👤 Oleh Redaksi
🕒 Maret 10, 2026
🗂️ HUKUM

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menuntaskan babak awal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Provinsi Bengkulu. Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sebanyak tujuh orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut resmi diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

​Rombongan yang terdiri dari pimpinan daerah, pejabat teknis, hingga pihak swasta ini bertolak dari Bandara Fatmawati Soekarno menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air ID 6819. Langkah cepat ini diambil guna mempercepat penentuan status hukum para pihak yang terlibat dalam dugaan praktik gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

​Penindakan kali ini tergolong masif karena mengamankan hampir seluruh lini pengambil kebijakan di Kabupaten Rejang Lebong. Berikut adalah daftar ketujuh orang tersebut:

No Nama Jabatan/Unsur

1. M. Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong

2. Hendri Praja Wakil Bupati Rejang Lebong

3. Iwan Badar Sekda Rejang Lebong

4. Hary Eko Purnomo Kadis PU Kabupaten Rejang Lebong

5. Santri Ghozali, A.Md. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

6. Youki Yusdianto, ST Direktur CV. Alpagker Abadi

7. Edi Manggala Pihak Swasta / Kontraktor

Berbeda dengan sang suami, Intan Larasati (istri Bupati Rejang Lebong) yang sempat berada di lokasi saat proses pengamanan di kediaman pribadi, dilaporkan tidak ikut dibawa ke Jakarta. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK memperbolehkan sang istri untuk pulang karena tidak masuk dalam daftar pihak yang memerlukan pemeriksaan lanjutan saat ini.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang dibawa akan segera menjalani pemeriksaan maraton di Jakarta.

​”Pagi ini seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih,” tegas Budi dalam keterangannya.

​Kehadiran jajaran pimpinan daerah yang “diborong” sekaligus oleh KPK—mulai dari Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah—menjadi sorotan tajam. Publik kini mempertanyakan nasib roda pemerintahan di Rejang Lebong ke depan. Penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek yang melibatkan pejabat teknis dan kontraktor lokal.

​KPK berkomitmen untuk memberikan informasi secara transparan segera setelah status hukum para pihak ditingkatkan menjadi tersangka atau dilepaskan berdasarkan kecukupan alat bukti.

🏷️ Tag: