Persiapan Pilkada 2024, KPU Seluma Buka Pendaftaran Anggota PPS
ย ย
Poroskeadilan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma telah membuka pendaftaran badan Adhoc di tingkat Desa dan Kelurahan, khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seluma tahun 2024. Total 606 petugas PPS diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Seluma, yang akan disebar secara merata.
Bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin mendaftar sebagai anggota PPS Pilkada 2024, bisa segera membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) melalui laman resmi KPU (https://siakba.kpu.go.id/). Hendri Arianda, Ketua KPU Seluma, mengungkapkan, “Apabila pendaftar mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online, mereka bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Seluma di Jl. Ahmad Yani, Pasar Tais.”
Berikut adalah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota PPS Pilkada 2024:
Proses pembentukan PPS Pilkada 2024 melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
Dengan proses yang transparan dan terstruktur, diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan partisipasi masyarakat secara efektif. (*)
๐๏ธ Mei 19, 2026
๐๏ธ Mei 17, 2026
๐๏ธ Mei 16, 2026
Tinggalkan Komentar