DPRD Rejang Lebong Gelar Rapat Gabungan Komisi, Bahas Rancangan Perbup Perjalanan Dinas dan Penguatan Koordinasi Internal
Rejang Lebong, Poroskeadilan.com. – DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam dua sesi di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Hariyani, S.E., Ketua Komisi II Sanusi Pane, S.Sos., dan Ketua Komisi III Rizal Tahsin, S.E., serta diikuti anggota DPRD.
Pada sesi pertama, rapat membahas Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menghadirkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan, Kepala Bagian Umum dan Kesekretariatan, tenaga ahli DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan pandangan untuk menyempurnakan substansi rancangan Perbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, regulasi yang disusun diharapkan mampu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Usai pelaksanaan istirahat, salat, dan makan (Isoma), rapat dilanjutkan dengan sesi kedua yang mengagendakan Rapat Koordinasi Antar Sektor di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Rapat ini bersifat internal dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Plh. Sekretaris DPRD, para kepala bagian, dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas koordinasi antarbagian. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada optimalisasi dukungan administrasi dan pelayanan Sekretariat DPRD terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong berharap hasil dari kedua agenda rapat tersebut dapat memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan koordinasi internal yang lebih terstruktur, DPRD Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen terus meningkatkan kinerja kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Editor : Doni