Sekda Bengkulu Ingatkan ASN: Jangan Live Sambil Joget Pakai Seragam Dinas
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bijak menggunakan media sosial, terutama saat mengenakan seragam dinas.
Herwan secara khusus meminta ASN tidak melakukan siaran langsung atau live sambil berjoget di media sosial dengan mengenakan seragam kedinasan. Menurutnya, perilaku tersebut dapat menjadi sorotan masyarakat dan berdampak terhadap citra aparatur pemerintah.
“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” kata Herwan Antoni di Bengkulu, Senin.
Peringatan tersebut disampaikan Herwan saat melantik dan mengambil sumpah 52 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan menduduki jabatan fungsional.
Ia menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi ASN yang dilantik untuk menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
“Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik ini saling mengingatkan satu sama lain,” ujarnya.
Herwan mengatakan pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjadikan disiplin sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas dan menjaga sikap, baik saat berada di lingkungan kerja maupun ketika beraktivitas di media sosial.
Menurut Herwan, kedisiplinan aparatur sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membangun citra positif Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“ASN harus mampu menjaga sikap dan perilaku. Jangan sampai aktivitas di media sosial justru menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi pemerintah,” katanya.
Herwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan serta bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.
Ia berharap para ASN, khususnya 52 pejabat fungsional yang baru dilantik, dapat menjadi contoh dalam hal kedisiplinan, profesionalisme, dan etika sebagai aparatur negara.
Editor : Doni