52 ASN Pemprov Bengkulu Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Herwan Antoni Ingatkan Etika Bermedia Sosial
Bengkulu, Poroskeadilan.com. — Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan fungsional. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih, Senin (31/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial. Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab.
Menurut Herwan, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga disiplin dan perilaku, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun ketika beraktivitas di ruang publik.
“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” ujar Herwan.
Herwan meminta 52 ASN yang baru dilantik agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik pribadi maupun institusi pemerintah.
“Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik ini saling mengingatkan satu sama lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herwan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan serta tanggung jawab yang telah diberikan.
Di hadapan para ASN yang dilantik, Herwan juga menegaskan bahwa pengangkatan 52 pejabat fungsional tersebut telah melalui sejumlah tahapan penilaian.
“52 orang ini menjadi pejabat fungsional bukan secara kebetulan. Mereka sudah mengikuti beberapa tahapan yang akhirnya terpilih sebanyak 52 orang yang ada hari ini untuk diangkat,” jelasnya.
Herwan berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan dan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk senantiasa menjunjung nilai Bantu Rakyat serta menjaga marwah pemerintah daerah di tengah masyarakat.
“Jaga integritas, disiplin, profesionalisme dan nama baik pemerintah daerah. Mari bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Doni
🗓️ September 2, 2026