Diskominfo Mukomuko Sosialisasikan PP TUNAS, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Mukomuko, Poroskeadilan.com. – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS bertema “Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk Indonesia Maju” di Hotel Abyan Mukomuko, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, S.T., M.Si., dan diikuti oleh siswa-siswi tingkat SMP sederajat se-Kabupaten Mukomuko bersama para guru pendamping.
Agus Harvinda mengatakan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya keamanan dan perlindungan anak dalam memanfaatkan ruang digital.
> “Ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Karena itu, literasi digital perlu diperkuat agar mereka mampu menggunakan internet secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pelajar juga perlu memahami berbagai risiko di dunia maya, mulai dari perundungan siber, penyalahgunaan media sosial, hingga penyebaran informasi yang tidak benar.
> “Kami berharap para siswa dapat menjadi pengguna internet yang mampu menjaga keamanan diri saat beraktivitas di ruang digital, sehingga turut mendukung terwujudnya Indonesia Maju melalui generasi yang melek digital,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Mukomuko berkomitmen terus mendorong terciptanya budaya digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.
Sumber : Diskominfo Mukomuko
Editor: Doni
🗓️ Agustus 22, 2026