14 Bulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Resma Reta di Rejang Lebong Belum Terungkap
Rejang Lebong, Poroskeadilan.com. — Genap 14 bulan berlalu sejak kasus pembunuhan terhadap Resma Reta (23), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, terjadi. Namun hingga kini, polisi belum juga mengungkap siapa pelaku di balik kasus tersebut.
Resma Reta ditemukan menjadi korban pembunuhan pada Selasa, 10 Juni 2025. Kasus tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan Polres Rejang Lebong.
Belum terungkapnya pelaku setelah lebih dari satu tahun membuat sebagian masyarakat mulai resah. Kekhawatiran muncul karena pelaku yang diduga masih bebas berkeliaran belum berhasil ditangkap.
Kondisi tersebut juga memunculkan sorotan terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Tokoh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Abdul Muthalib, menilai kasus penghilangan nyawa manusia merupakan persoalan serius yang menyangkut rasa keadilan masyarakat.
“Perlu dipertanyakan karena ini menyangkut masalah keadilan atas kasus penghilangan nyawa manusia secara sengaja,” ujar Abdul Muthalib.
Menurut dia, kasus pembunuhan Resma Reta seharusnya tidak menjadi perkara yang berlarut-larut. Ia menilai tidak terdapat kondisi khusus yang semestinya menjadi kendala besar bagi polisi untuk mengungkap pelaku.
Abdul Muthalib khawatir jika kasus tersebut tidak kunjung terungkap, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di Rejang Lebong dapat terpengaruh.
“Sekalipun prestasi Polres Rejang Lebong dalam mengungkap kasus pembunuhan terbilang banyak, dengan satu kasus yang tidak terungkap jelas akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia berharap polisi meningkatkan upaya penyelidikan sehingga kasus tersebut segera menemukan titik terang.
“Jangan sampai kasus pembunuhan ini 2 kali ultah (ulang tahun, red), artinya polisi harus bekerja lebih maksimal lagi dan kami masyarakat berharap misteri di balik kasus pembunuhan ini segera terungkap,” tutur Abdul.
Polisi Pastikan Penyelidikan Berlanjut
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariadi, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Akhyar Anugerah memastikan penyelidikan kasus pembunuhan Resma Reta masih terus dilakukan.
Polisi menegaskan belum dihentikannya proses penyelidikan meski hingga kini identitas pelaku belum berhasil diungkap.
“Kami akan mengungkap kasus pembunuhan ini, di mana proses penyelidikan masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan, justru menjadi prioritas kami di tahun 2026 ini,” tegasnya.
Polres Rejang Lebong menyatakan tetap berkomitmen menuntaskan setiap perkara pidana yang ditangani, termasuk kasus pembunuhan Resma Reta yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Editor : Doni