Polres Rejang Lebong Raih Pelayanan Prima dari Kapolri, Polda Bengkulu Gelar Forum Konsultasi Publik

Polres Rejang Lebong Raih Pelayanan Prima dari Kapolri, Polda Bengkulu Gelar Forum Konsultasi Publik

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 10, 2026
Image : Polres Rejang Lebong meraih penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Bengkulu, Poroskeadilan.com.  — Polres Rejang Lebong meraih penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan tersebut diberikan atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Polda Bengkulu di Gedung Awaloedin Djamil, Senin (10/8/2026) pagi.

Kegiatan dibuka oleh Irwasda Polda Bengkulu yang mewakili Kapolda Bengkulu. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pejabat Utama Polda Bengkulu, para Kapolres, serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektoral.

Di antaranya Danrem 041/Gamas Bengkulu, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, serta unsur akademisi dari Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu.

Selain menjadi wadah evaluasi pelayanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, FKP 2026 juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada sejumlah satuan kerja yang dinilai berhasil dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor Kep/666/V/2026 yang ditandatangani Kapolri di Jakarta pada 7 Mei 2026, Polres Rejang Lebong ditetapkan sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan Kategori Pelayanan Prima (A).

Predikat serupa juga diraih Polres Bengkulu Utara. Sementara itu, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berhasil diraih Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja dan konsistensi seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

«“Penghargaan Pelayanan Prima (A) langsung dari Bapak Kapolri ini adalah bukti nyata komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan terbaik. Tentunya ini bukan akhir, melainkan motivasi kuat bagi kami untuk terus berinovasi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Hasan.»

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polres Rejang Lebong untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Forum Konsultasi Publik yang digelar Polda Bengkulu menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat. Forum tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.

Melalui FKP, Polda Bengkulu juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, responsif, dan akuntabel.

Editor  : Doni