Polsek Padang Ulak Tanding Gelar KRYD, Razia Senpi, Sajam, dan Narkoba Berlangsung Aman
Rejang Lebong, Poroskeadilan.com. – Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau pada Senin (27/7).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba serta kepemilikan senjata ilegal di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara roda dua, roda empat, hingga roda enam agar tidak membawa senjata tajam maupun barang-barang terlarang. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan hukum dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa senjata api, senjata tajam, maupun narkoba.
Polsek Padang Ulak Tanding mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Rejang Lebong dengan menaati hukum, meningkatkan kewaspadaan, serta saling peduli terhadap keamanan lingkungan.
Kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Editor : Doni