Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari

Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 22, 2026

Image: Dua terduga pengedar berinisial YS (40) dan HK (35) berhasil diamankan

 

Rejang Lebong, Poroskeadilan.com. – Polres Rejang Lebong melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dua terduga pengedar berinisial YS (40) dan HK (35) berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus pertama berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, sekitar pukul 00.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Hengky Hermansyah, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HK sekitar pukul 01.20 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket kecil sabu, satu unit sepeda motor, serta celana yang digunakan pelaku saat diamankan.

Usai penangkapan pertama, petugas kembali bergerak ke lokasi kedua di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 03.00 WIB.

Sekitar pukul 04.00 WIB, polisi berhasil mengamankan YS di sebuah bangunan yang berada di area pemakaman setempat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sedang dan 12 paket kecil sabu siap edar, alat hisap sabu (bong), telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Hengky Hermansyah, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak tegas setiap pelaku yang berani mengedarkan narkotika di wilayah kami,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: nurul

Editor: doni