BI Bengkulu Kompensasi 100 Ton Emisi Karbon, Perkuat Ekonomi Hijau
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen mendukung ekonomi hijau melalui kompensasi emisi karbon (carbon offset) sebesar 100 ton CO₂e melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Carbon Offset kepada Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, pada 16 Oktober 2026. Kompensasi ini merupakan tindak lanjut pengukuran jejak karbon aktivitas operasional BI Bengkulu selama Januari hingga Oktober 2026 yang mencapai sekitar 98,5 ton CO₂e.
Kompensasi karbon dilakukan melalui pembelian dan penghapusan unit karbon dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sei Mangkei, Sumatera Utara, yang memanfaatkan limbah cair kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan.
Selain itu, BI Bengkulu telah menanam dan mendistribusikan 500 bibit pohon serta mendukung pelestarian mangrove. Upaya ekonomi sirkular juga dilakukan dengan memanfaatkan 12,6 ton Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif yang menghasilkan lebih dari 14.485 kWh listrik.
Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, mengatakan berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam kegiatan operasional.
“Inisiatif carbon offset merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kelembagaan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, BI Bengkulu akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mendorong penerapan ekonomi rendah karbon serta mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.
Sumber : Siaran Pers BI Bengkulu
Editor : Doni
🗓️ Oktober 27, 2026