DWP Provinsi Bengkulu Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
Bengkulu, Poroskeadilan.com. — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bengkulu memperkuat peran organisasi dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan ketahanan keluarga melalui pengukuhan pengurus DWP Provinsi Bengkulu serta pengurus DWP di sembilan kabupaten untuk sisa masa bakti 2024–2029.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, selaku penasihat DWP, dan berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (27/10/2026).
Pengukuhan kepengurusan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.
Herwan Antoni mengatakan, DWP memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui peningkatan kapasitas perempuan dan penguatan ketahanan keluarga.
“Dalam perannya sebagai mitra pembangunan, DWP diharapkan mampu berkontribusi melalui peningkatan kapasitas perempuan, penguatan pendidikan keluarga, pengembangan potensi ekonomi anggota, serta pelaksanaan kegiatan sosial dan budaya yang selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Herwan.
Menurutnya, DWP juga berperan dalam mendukung terwujudnya keluarga ASN yang berkualitas, harmonis, dan memiliki kepedulian sosial. Karena itu, organisasi ini diharapkan menjadi wadah bagi anggota untuk mengembangkan potensi diri sekaligus meningkatkan kontribusi keluarga dalam pembangunan.
Selain penguatan internal organisasi, koordinasi antara DWP Provinsi Bengkulu dan DWP kabupaten/kota dinilai penting agar program kerja dapat berjalan selaras dan menjawab kebutuhan anggota di berbagai wilayah.
Sinergi tersebut diharapkan mendorong lahirnya berbagai kegiatan inovatif di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya yang berdampak positif terhadap kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Pengurus DWP Provinsi Bengkulu Sisa Masa Bakti 2024–2029
Dalam kepengurusan DWP Provinsi Bengkulu untuk sisa masa bakti 2024–2029, Ny. Hj. Mardliyataini HS Herwan Antoni dipercaya sebagai ketua. Sementara itu, Wakil Ketua I dijabat Ny. Purnawati Hadianto, Wakil Ketua II oleh Ny. Nelly Alesa Subkhan Alkossari, dan Wakil Ketua III oleh Ny. Sri Nuryanti Yurizal.
Jabatan Sekretaris I dipercayakan kepada Ny. Sri Wahyuni Sudirman, Sekretaris II kepada Ny. Fitria Handayani Yuliansyah Ramadhan, sedangkan bendahara dijabat Ny. Elva Susita Irsan Setiawan.
Adapun ketua bidang terdiri atas Ny. Meti Susanti Zulhendri sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Ny. Selvianty Herry Permana sebagai Ketua Bidang Ekonomi, serta Ny. Fauziana A. Gunawan sebagai Ketua Bidang Sosial Budaya.
Dalam sambutannya, Mardliyataini menegaskan bahwa penguatan organisasi perempuan perlu diikuti dengan pelaksanaan program kerja yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, keberadaan DWP tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kepengurusan yang telah dikukuhkan mampu menjalankan amanah organisasi secara optimal, memperkuat kolaborasi lintas wilayah, serta menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan perempuan dan keluarga.
Melalui penguatan peran DWP sebagai organisasi nonpolitik, pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga diharapkan semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Bengkulu yang berkualitas dan sejahtera.
Sumber : Humas Kominfo Provinsi Bengkulu
Editor : Doni