Tuntutan Agraria Mulai Ditindaklanjuti, Sekda Bengkulu Terima Hearing Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI
Bengkulu, Poroskeadilan.com. — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai menindaklanjuti sejumlah tuntutan terkait persoalan agraria yang disuarakan masyarakat dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menerima hearing Aliansi Rakyat Bersatu bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu, Senin (26/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu itu menjadi forum dialog untuk membahas perkembangan tindak lanjut aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan agraria di Provinsi Bengkulu.
Herwan Antoni mengatakan, pemerintah provinsi telah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sehari setelah aksi berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian tuntutan tersebut membutuhkan proses dan pembahasan lebih lanjut.
“Pada prinsipnya, apa yang telah diupayakan dan dijanjikan oleh pemerintah daerah sudah langsung kami tindak lanjuti secepat mungkin. Koordinasi dengan OPD teknis juga telah dilakukan. Namun, untuk memperoleh hasil dari tindak lanjut tersebut tentu membutuhkan proses,” ujar Herwan Antoni.
Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta menghormati hak-hak masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan persoalan agraria.
Menurut Herwan, penanganan persoalan agraria membutuhkan koordinasi dan pembahasan secara cermat agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Herwan Antoni bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni. Sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait turut hadir untuk membahas aspirasi sesuai bidang tugas masing-masing.
Di antaranya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sri Herlin Despita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rico Yulyana, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mif Tarul Ilmi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Deki Zulkarnain, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadi Haryanto, serta perwakilan Biro Hukum.
Keterlibatan sejumlah OPD tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembahasan dan koordinasi atas tuntutan yang disampaikan Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI Bengkulu.
Melalui pertemuan ini, Pemprov Bengkulu berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tetap terjaga. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat dibahas secara komprehensif dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemerintah provinsi juga diharapkan terus mengawal proses koordinasi agar persoalan agraria yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh penanganan sebagaimana mestinya.
Sumber : Rilis Kominfo Provinsi Bengkulu
Editor : Doni
🗓️ Oktober 12, 2026