Musrenbangdes Lubuk Sanai Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027, Sesuaikan dengan Kemampuan Anggaran
Mukomuko, poroskeadilan.com – Pemerintah Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) ini menjadi momentum penting untuk menyusun arah pembangunan desa yang lebih terencana, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan kelompok tani, PKK, Karang Taruna, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara terbuka sebelum ditetapkan menjadi program prioritas.
Mewakili Camat XIV Koto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan XIV Koto, Darpendi, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat peraturan yang harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang tersedia.
“Seiring adanya penurunan alokasi Dana Desa, maka seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang harus benar-benar mengacu pada skala prioritas. Penyusunan RKPDes 2027 juga harus berpedoman pada pagu anggaran tahun 2026,” ujar Darpendi.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat diperlukan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Sanai, Mutriadi, mengatakan Musrenbangdes menjadi wadah untuk menyusun program pembangunan yang realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Forum ini bertujuan menyusun program kegiatan tahun 2027 dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran. Kami akan memprioritaskan usulan-usulan yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Mutriadi.
Menurutnya, seluruh hasil Musrenbangdes akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes, yang selanjutnya digunakan sebagai acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran berikutnya.
Melalui perencanaan yang matang dan partisipatif, Pemerintah Desa Lubuk Sanai berharap pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, serta menghindari tumpang tindih program. Dengan demikian, setiap anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan tertib dan lancar. Hasil musyawarah yang telah disepakati akan dituangkan dalam rancangan RKPDes 2027 sebelum dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBDes.
Penulis: Murdani
Editor: Hari Budi