Polisi Sebut Tuduhan Pencurian terhadap Tiga Karyawan Percetakan Hanya Modus Pemerasan
Jakarta, Poroskeadilan.com. – Polda Metro Jaya menyebut tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada tiga karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan di Jakarta Pusat diduga hanya menjadi modus para tersangka untuk melakukan pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti yang menguatkan dugaan pencurian sebagaimana dituduhkan kepada para korban.
“Sampai dengan hari ini, dalam proses penyidikan juga, kami baru menemukan itu adalah modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk melakukan pemerasan sehingga memperoleh sejumlah uang dari para korban,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Iman menjelaskan, penyidik juga belum menerima laporan maupun alat bukti yang dapat mendukung dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
“Belum ada diterima sehubungan dengan laporan polisi ataupun informasi yang didukung dengan petunjuk ataupun alat bukti lain yang sehubungan dengan dugaan pencurian dimaksud,” katanya.
Menurut Iman, berdasarkan hasil penyidikan sementara, tuduhan pencurian yang disampaikan para tersangka lebih mengarah sebagai bagian dari modus operandi untuk menekan korban.
“Sehingga sampai dengan hari ini, berdasarkan proses penyidikan yang kami lakukan, itu baru menunjukkan bahwa itu adalah modus operandi yang disampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, pemilik percetakan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan diketahui sempat melaporkan tiga karyawannya ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, benar ada laporan,” kata Roby saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
Roby menjelaskan, laporan itu masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan tersebut saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, sementara dugaan pencurian yang dilaporkan pemilik percetakan juga masih dalam proses penelaahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Editor : Doni