Disdag Bengkulu Selatan Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar ke Kemendag, Targetkan Dukungan Dana Tugas Perbantuan

Disdag Bengkulu Selatan Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar ke Kemendag, Targetkan Dukungan Dana Tugas Perbantuan

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juni 26, 2026
Ket: Disdag Bengkulu Selatan Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar ke Kemendag, Targetkan Dukungan Dana Tugas Perbantuan

Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com.  – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengusulkan Dana Tugas Perbantuan kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk merevitalisasi tiga pasar tradisional di wilayah tersebut. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, mengatakan pemerintah daerah berharap program tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif, agar dapat segera direalisasikan.

“Kami telah mengusulkan Dana Tugas Perbantuan untuk tiga pasar dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Saat ini usulan tersebut masih dalam tahap on process. Kami berharap mendapat dukungan dari pihak legislatif untuk ikut mendukung dan berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan agar usulan ini dapat direalisasikan,” ujar Dwi, Rabu (24/6/2026).

Tiga pasar yang diusulkan memperoleh dukungan pendanaan tersebut yakni Pasar Tanjung Alam di Kecamatan Kedurang, Pasar Ampera, dan Pasar Kutau. Revitalisasi dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Khusus Pasar Tanjung Alam, Disdag telah mengantongi persetujuan dari pengelola barang daerah, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat ini, proses administrasi tengah dilengkapi sebelum diajukan kepada pemegang kuasa barang, yaitu Bupati Bengkulu Selatan.

“Untuk Pasar Tanjung Alam, persetujuan dari pengelola barang sudah kami peroleh. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan bagian keuangan agar proses pengajuan kepada pemegang kuasa barang dapat segera dilakukan,” jelasnya.

Dwi menambahkan, apabila seluruh tahapan administrasi telah selesai dan memperoleh persetujuan, pelaksanaan revitalisasi akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai OPD teknis.

Sementara itu, untuk Pasar Ampera dan Pasar Kutau, Disdag telah melakukan identifikasi serta pendataan berbagai permasalahan di lapangan.

Sejumlah persoalan yang ditemukan meliputi kondisi lapak pedagang yang perlu diperbaiki, kerusakan atap pasar, hingga sistem drainase yang membutuhkan penanganan.

Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat rencana revitalisasi kedua pasar tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah menargetkan usulan perbaikannya masuk dalam program pembangunan tahun 2027.

“Untuk Pasar Ampera dan Pasar Kutau, kami sudah melakukan identifikasi dan pendataan. Permasalahan yang ditemukan masih berkaitan dengan kondisi lapak pedagang, kerusakan atap pasar, serta sistem drainase yang membutuhkan penanganan. Karena keterbatasan anggaran, usulan perbaikannya akan dipending dan direncanakan pada tahun 2027,” terangnya.

Ia berharap seluruh usulan yang telah diajukan dapat memperoleh dukungan sehingga program revitalisasi pasar berjalan sesuai rencana.

Dengan kondisi pasar yang lebih baik, aktivitas perdagangan di Bengkulu Selatan diharapkan semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap upaya revitalisasi ini dapat berjalan sesuai rencana sehingga pasar-pasar di Bengkulu Selatan menjadi lebih nyaman, tertata, dan mampu meningkatkan aktivitas perdagangan masyarakat,” tutup Dwi.

Editor: Doni