ย  ย  Pemprov Bengkulu Minta PKS di Mukomuko Kembali Ikuti Harga Sawit Provinsi

Pemprov Bengkulu Minta PKS di Mukomuko Kembali Ikuti Harga Sawit Provinsi

๐Ÿ‘ค Oleh Redaksi
๐Ÿ•’ Mei 30, 2026
๐Ÿ—‚๏ธ Pemprov Bengkulu
Image : Rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, Poroskeadilan.com. Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (29/5/2026), di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan turut dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.

Pertemuan digelar untuk membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam sepekan terakhir dan dikeluhkan para petani.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan, dirinya mendapat tugas dari Gubernur Bengkulu bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi langsung ke Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri terkait persoalan tersebut.

โ€œAtas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,โ€ ujar Mian.

Menurutnya, penurunan harga TBS sawit dipicu pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Kondisi itu menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha sehingga berdampak pada harga pembelian TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).

Menindaklanjuti hasil telekonferensi yang dilakukan pemerintah daerah dengan pihak terkait, Mian meminta seluruh PKS di Kabupaten Mukomuko kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

โ€œHasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,โ€ jelasnya.

Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyambut baik rapat tersebut sebagai langkah menyamakan persepsi terkait gejolak harga sawit yang terjadi di daerah.

โ€œRapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,โ€ kata Choirul Huda.

Editor : Doni