ย  ย  Bapenda Kota Bengkulu Beri Penjelasan Usai Pertemuan Tim Terpadu dengan Manajemen Black Rock

Bapenda Kota Bengkulu Beri Penjelasan Usai Pertemuan Tim Terpadu dengan Manajemen Black Rock

๐Ÿ‘ค Oleh Redaksi
๐Ÿ•’ Mei 30, 2026
๐Ÿ—‚๏ธ Pemkot Bengkulu
Image : Bapenda Kota Bengkulu Beri Penjelasan Usai Pertemuan Tim Terpadu dengan Manajemen Black Rock

Bengkulu, Poroskeadilan.com. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol menggelar pertemuan dengan manajemen Bar Black Rock di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Jumat (29/5/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait kegiatan usaha bar dan hiburan serta penjualan minuman beralkohol yang belakangan menjadi perhatian publik.

Usai pertemuan, Dr. Novita Sari yang mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Pertemuan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 mengenai Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Selain unsur Bapenda, pertemuan juga dihadiri Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Pemerintah Kota Bengkulu yang diketuai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu.

Adapun anggota tim terdiri dari Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Satpol PP, BPOM, serta Bagian Perekonomian Setda Kota Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan pengawasan dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh aktivitas usaha hiburan dan penjualan minuman beralkohol berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Editor : Doni