Bengkulu, Poroskeadilan.com – Pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan pengelolaan yang semestinya. Dugaan penyimpangan ini terjadi dalam program pusat “Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa” (P3PD) tahun 2023 dan 2024.
Anggaran dan Pengelolaan yang Tidak Transparan :
* Pada tahun 2023, program P3PD mendapatkan alokasi dana APBN kurang lebih sebesar Rp11 miliar.
* Pada tahun 2024, alokasi dana meningkat kurang lebih menjadi Rp15 miliar.
* Dana APBN tersebut dikelola oleh Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) dan “Person In Charge” (PIC), yang dalam hal ini adalah Sekretaris Dinas dan Kepala Subbagian Perencanaan.
* Seharusnya, pengelolaan dana ini dilakukan oleh Bidang Pemerintahan Desa sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Indikasi Penyelewengan Dana :
* Terdapat indikasi penyelewengan dana sewa laptop untuk kegiatan monitoring dan evaluasi sebesar Rp280 juta pada tahun 2023 dan Rp500 juta pada tahun 2024. Besarnya anggaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi penggunaannya.
* Honor beberapa pelatih dalam kegiatan P3PD, diduga dipotong sebesar 50 persen. Praktik ini dinilai tidak etis dan merugikan para pelatih yang telah memberikan kontribusi dalam program tersebut.
Tuntutan dan Harapan :
* Masyarakat Bengkulu menuntut adanya audit investigasi dari aparat penegak hukum yang menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan dana APBN di Dinas PMD Provinsi Bengkulu.
* Pihak aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini.
* Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat desa.
Dugaan penyimpangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan aparatur desa. Diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hingga berit ini dinaikan media poroskeadilan.com terus berupa melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait atas dugaan tersebut. (Rz)