Satpol PP Bengkulu Temukan Sambungan Listrik Diduga Dukung PKL Berjualan di Badan Jalan Soeprapto
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menemukan adanya sambungan listrik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Soeprapto, tepatnya di kawasan Simpang KZ Abidin 1, pada Rabu malam (1/7/2026).
Temuan tersebut didapat saat Peleton 1 Jaga Kota Bengkulu yang dipimpin Komandan Peleton (Danton) Wijaya Kusuma bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tazakrisno melaksanakan kegiatan peneguran dan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan dengan menempatkan gerobak, tenda, dan barang dagangan di badan jalan.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah sambungan listrik yang diduga berasal dari beberapa meteran listrik di sekitar lokasi, termasuk dari bangunan ruko dan tiang reklame billboard.
Satpol PP menduga sambungan tersebut dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas para pedagang yang berjualan pada malam hari di kawasan yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan karena menggunakan badan jalan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu akan berkoordinasi dengan pihak PT PLN (Persero) untuk memastikan legalitas sambungan listrik tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan meteran yang menjadi sumber aliran listrik.
Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan jaringan listrik yang berpotensi melanggar ketentuan.
Satpol PP Kota Bengkulu mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan serta mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan kenyamanan masyarakat.
Editor : Doni