Dugaan Dana Perjalanan Dinas Fiktif di Dinas PMD Provinsi Bengkulu, BPK Diminta Turun Tangan

0
107

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024.

Sejumlah pihak menduga adanya praktik perjalanan dinas fiktif dan ketidakjelasan output kegiatan dalam penggunaan dana tersebut. Indikasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di dinas tersebut.

“Kami menduga kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana perjalanan dinas di Dinas PMD Provinsi Bengkulu. Banyak perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan atau bahkan fiktif,” ungkap syaiful Koordinator Konsorsium LSM.

Selain itu, ketidakjelasan output kegiatan dari perjalanan dinas yang dilakukan juga menjadi sorotan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa perjalanan dinas tersebut hanya dijadikan modus untuk menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Menyikapi dugaan tersebut, Syaiful koordinator Konsorsium LSM provinsi Bengkulu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana perjalanan dinas di Dinas PMD Provinsi Bengkulu tahun 2024. Audit ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan penggunaan anggaran negara yang tepat sasaran.

“Kami meminta BPK untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan uang negara digunakan secara bertanggung jawab,” Tegas sayaiful

Kordinator konsorsium LSM provinsi bengkulu ini juga meminta pihak berwenang lainnya, seperti Aparat Penegak Hukum (APH), untuk turut mengawal proses ini dan menindak tegas jika ditemukan adanya indikasi korupsi.

Dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku yang terbukti bersalah dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.