Mobil Terjebak Lumpur, Pelaku Pencurian Sawit Ditangkap
Mukomuko, Poroskeadilan.com – Temukan satu unit kendaraan jenis mobil pick up yang terjebak jalan rusak, Tim Keamanan PT DDP (Daria Dharma Pratama) Air Berau pagi hari kemarin Sabtu (05/02) langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Pondok Suguh Polres Mukomuko Polda Bengkulu.
“Bersama pihak keamanan PT, Tim dari Polsek Pondok Suguh yang melakukan penyelidikan kemudian menyakini bahwa mobil pick up bermuatan kelapa sawit tersebut merupakan milik pelaku pencurian yang sengaja ditinggal karena tidak bisa melewati jalan tanah yang licin” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S, dalam keterangan tertulisnya.
Benar saja, tim yang melakukan pengintaian kemudian menemukan pemilik yang mendatangi kendaraannya sekira pukul 14.00 Wib yakni seorang laki-laki inisial JS sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaaan singkat, terduga pelaku kemudian mengakui bahwasanya dirinya telah melakukan pencurian terhadap buah sawit milik PT dengan cara memanen sendiri buah sawit yang kemudian dimasukkan dalam mobil namun tidak bisa dibawa karena mobil terjebak jalan rusak.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta baenag bukti termasuk mobil dan buah sawit sejumlah 1600 kilogram diamankan ke mapolsek pungkasnya mengakhiri. (Rls)
๐ท๏ธ Tag:
๐ Artikel Terkait
-
Cegah Bencana Ekologis, KPHL Bengkulu Selatan Bakal Sidak Seluruh Panglong Kayu๐๏ธ Januari 22, 2026
-
OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Berantas Scam melalui IASC๐๏ธ Januari 16, 2026
-
OJK Selesaikan Penyidikan Kasus Transaksi Semu Saham SWAT, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan๐๏ธ Januari 16, 2026