Bupati Rifai Tajudin Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD terkait Perubahan APBD 2026

Bupati Rifai Tajudin Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD terkait Perubahan APBD 2026

👤 Oleh Redaksi
🕒 September 8, 2026
Image : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com.  – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bengkulu Selatan itu menjadi tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Penyampaian jawaban eksekutif ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun komunikasi dan sinergi yang konstruktif bersama legislatif agar penyusunan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Holman, didampingi Wakil Ketua II DPRD Dodi Martian. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Ir. Susmanto, M.M., para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar hingga menghasilkan keputusan terbaik guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Humas Pemkab Bengkulu Selatan (Facebook).

Editor : Doni