Pemprov Bengkulu Minta Seluruh OPD Terapkan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap program pembangunan guna mewujudkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat memberikan arahan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 (PPE 2026), Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Dinas BAPPERIDA Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Khairil menegaskan bahwa penerapan PUG penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan kesempatan serta manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan.
Menurutnya, pengarusutamaan gender tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan administrasi, tetapi harus diterapkan dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan sinergi agar perspektif gender menjadi bagian dari setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan daerah.
“Pengarusutamaan Gender harus menjadi perhatian bersama. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat komitmen dan koordinasi agar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat memberikan manfaat dan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat,” ujar Khairil.
Ia berharap, proses verifikasi lapangan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan PUG di Provinsi Bengkulu.
Dengan penerapan PUG yang lebih optimal, program pembangunan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan serta memberikan manfaat secara adil dan merata.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu, Gusti Miniarti, dan Kepala BAPPERIDA Provinsi Bengkulu, Yuliswani.
Pemprov Bengkulu berharap penguatan koordinasi lintas perangkat daerah dapat mempercepat penerapan prinsip kesetaraan gender sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil.
Sumber : Rilis Pemprov
Editor: Doni
🗓️ Oktober 31, 2026