Pemprov Bengkulu Dukung Pelestarian Bahasa Daerah, 53 Produk Terjemahan Berhasil Dihasilkan
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong pelestarian bahasa daerah dan penguatan literasi sebagai upaya menjaga kekayaan budaya serta identitas masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Produk Penerjemahan dan Penganugerahan Anugerah Karsa Bahasa Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Tahun 2026, Jumat (30/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rafflesia Balai Bahasa Provinsi Bengkulu itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang mewakili Gubernur Bengkulu.
Dalam sambutannya, Khairil mengapresiasi peran Balai Bahasa Provinsi Bengkulu dalam mengembangkan, membina, dan melestarikan bahasa serta sastra daerah.
Menurutnya, penguatan budaya membaca membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik melalui penyediaan bahan bacaan berkualitas maupun keterlibatan masyarakat dalam membangun kebiasaan membaca.
“Penguatan budaya membaca membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari ketersediaan bahan bacaan, penyediaan bahan bacaan yang menarik, hingga keterlibatan masyarakat dalam membangun kebiasaan membaca,” kata Khairil.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, mengungkapkan bahwa program penerjemahan buku cerita anak dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia pada 2026 berhasil melampaui target.
Dari target 44 produk, Balai Bahasa berhasil menghasilkan 53 produk terjemahan yang mencakup berbagai bahasa dan dialek di Provinsi Bengkulu.
“Capaian ini merupakan kontribusi nyata dalam memperkaya bahan bacaan anak sekaligus melestarikan bahasa daerah,” terang Andriana.
Selain diseminasi produk penerjemahan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian Anugerah Karsa Bahasa 2026 kepada tokoh, komunitas, dan lembaga yang dinilai berkontribusi dalam pemartabatan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa daerah.
Pemprov Bengkulu berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, Balai Bahasa, komunitas, penulis, penerjemah, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai warisan budaya bagi generasi mendatang.
Sumber : Rilis Pemprov Bengkulu
Editor : Doni