BAZNAS Bengkulu dan Sentra Dharma Guna Perkuat Sinergi Program Sosial
Bengkulu, Poroskeadilan.com. — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi dengan Panti Sosial Sentra Dharma Guna Bengkulu melalui kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sentra Dharma Guna, Kelurahan Air Sebakul, Kota Bengkulu. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Romli bin Ronan, Lc., M.H.
Melalui kerja sama tersebut, BAZNAS Provinsi Bengkulu dan Sentra Dharma Guna diharapkan dapat membangun kolaborasi secara berkelanjutan, khususnya dalam mengoptimalkan program sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada penerima manfaat.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan program sosial sehingga manfaat pengelolaan zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Kerja sama dengan Sentra Dharma Guna menjadi salah satu langkah BAZNAS dalam mendorong agar pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Editor : Doni
🗓️ Agustus 21, 2026
🗓️ Agustus 21, 2026