Pemkab Bengkulu Selatan Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum

Pemkab Bengkulu Selatan Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 24, 2026
Image : Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali meraih penghargaan di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.

Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com. — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali meraih penghargaan di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan. Dua penghargaan tersebut diterima Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama Sekretaris Daerah Ir. Susmanto, M.M., di ruang kerja Bupati, Senin (24/8/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bersama Kepala Bagian Hukum. Kedua penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum RI.

Penghargaan pertama yakni Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Bengkulu dengan Predikat A atau Sangat Baik, dengan nilai 85.

Sementara penghargaan kedua adalah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan Predikat Istimewa.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memperkuat tata kelola regulasi dan pengelolaan informasi hukum di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, penghargaan tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan hukum serta mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kedua penghargaan sebelumnya telah diterima Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu pada 19 Agustus 2026.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan regulasi, dokumentasi hukum, serta reformasi hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel.

Editor : Doni