Baznas Lebong Salurkan Bantuan Penanganan Stunting Senilai Rp60 Juta
Lebong, Poroskeadilan.com. — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menyalurkan bantuan penanganan stunting atau tengkes senilai Rp60 juta melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Bng
Ketua Baznas Kabupaten Lebong, Juniardi Noto, mengatakan bantuan tersebut telah diserahkan kepada Pemkab Lebong untuk selanjutnya disalurkan kepada penerima manfaat.
“Program penanganan stunting merupakan bagian dari kemaslahatan umat dan telah masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) Baznas Kabupaten Lebong,” kata Juniardi saat dihubungi di Lebong, Sabtu.
Ia menjelaskan, bantuan penanganan stunting tersebut diberikan kepada 119 penerima yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebong. Penerima bantuan terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita.
Menurut Juniardi, program penanganan stunting akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Baznas Kabupaten Lebong dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Selain program penanganan stunting, Baznas Kabupaten Lebong juga menyalurkan bantuan di bidang pendidikan bagi anak yatim, piatu, dan anak terlantar berdasarkan jenjang pendidikan.
Untuk siswa sekolah dasar (SD), bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu per siswa setiap semester. Sementara untuk tingkat SMP, bantuan yang diberikan sebesar Rp420 ribu per siswa setiap semester.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 540 siswa dari kalangan keluarga tidak mampu, anak yatim, piatu, dan anak terlantar telah menerima bantuan beasiswa dari Baznas Kabupaten Lebong.
Di bidang ekonomi, Baznas Kabupaten Lebong juga menyalurkan bantuan ekonomi produktif berupa gerobak kepada pedagang makanan di wilayah tersebut.
Bagi masyarakat Kabupaten Lebong yang ingin mengajukan bantuan, Baznas Lebong menetapkan sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran.
Sumber: ANTARA
Editor : Doni