SBSI Bantah Tudingan Massa Aksi Soal Gudang Indomarco Betungan, Klaim 27 TKBM Merupakan Warga Setempat
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bengkulu, Rendra Ginting, membantah sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi terkait operasional Gudang Indomarco di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Menurutnya, sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak sesuai dengan data yang dimiliki SBSI.
Rendra mengatakan, tudingan bahwa tidak ada warga sekitar yang bekerja di Gudang Indomarco selama enam tahun terakhir merupakan informasi yang tidak benar.
“Berdasarkan data kami, dari lebih dari 50 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang bekerja di Gudang Indomarco, sebanyak 27 orang merupakan warga Kelurahan Betungan yang memiliki KTP setempat,” kata Rendra.
Ia bahkan menyebut salah satu pekerja yang tercatat tersebut merupakan anak dari koordinator aksi.
Selain itu, Rendra mengungkapkan bahwa Koordinator Aksi, Megi Widodo, sebelumnya juga pernah menjadi pengurus SBSI sekaligus bekerja sebagai tenaga kerja bongkar muat di Gudang Indomarco.
Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan melalui Surat Keputusan (SK) kepengurusan SBSI serta surat pengunduran diri yang ditandatangani Megi Widodo.
«”Saudara Megi Widodo pernah menjadi Wakil Ketua dalam kepengurusan SBSI dan juga pernah bekerja di gudang tersebut. Kami memiliki SK kepengurusan dan surat pengunduran dirinya,” ujar Rendra.»
Rendra menegaskan, Megi tidak pernah diberhentikan dari organisasi maupun dari pekerjaannya. Ia mengaku memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa Megi mengundurkan diri atas keinginan sendiri.
“Kalau kemudian disampaikan bahwa selama enam tahun tidak pernah bekerja di sana, menurut kami itu tidak sesuai dengan fakta yang kami miliki. Saya tidak pernah memecat yang bersangkutan, justru dia yang mengundurkan diri,” katanya.
Pertimbangkan Langkah Hukum
Merasa dirugikan oleh pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut, Rendra mengaku sedang berkonsultasi dengan jajaran SBSI terkait kemungkinan menempuh langkah hukum.
“Saya merasa dirugikan karena seolah-olah kami tidak memberdayakan masyarakat lokal. Padahal datanya jelas ada 27 warga Betungan yang bekerja sebagai TKBM. Kami akan berkonsultasi, dan jika memungkinkan akan mengambil langkah hukum atas pernyataan yang menurut kami tidak benar,” ujarnya.
Masih Buka Kesempatan Kerja untuk Warga Betungan
Rendra juga menegaskan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat Kelurahan Betungan yang ingin bergabung sebagai tenaga kerja bongkar muat di Gudang Indomarco.
Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Lurah Betungan maupun pihak terkait.
“Kalau ada lima orang, sepuluh orang, bahkan sampai 15 atau 20 orang warga sekitar yang ingin bekerja sebagai TKBM, kami masih membuka kesempatan. Silakan mendaftar, kami terbuka untuk masyarakat sekitar,” katanya.
Rendra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan mempersilakan warga yang berminat bekerja untuk menghubungi pihak SBSI sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebut Ada Kepentingan Organisasi Lain
Terkait motif aksi tersebut, Rendra menduga terdapat kepentingan organisasi lain di balik tuntutan yang disampaikan.
Menurutnya, setelah keluar dari SBSI, Megi Widodo bergabung dengan serikat pekerja lain. Ia menduga aksi tersebut berkaitan dengan keinginan mengambil alih pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di Gudang Indomarco.
“Ini hanya dugaan saya. Setelah keluar dari SBSI, yang bersangkutan bergabung dengan serikat lain. Saya melihat ada keinginan untuk menggantikan posisi kami. Padahal penunjukan pengelolaan tenaga kerja dilakukan oleh pihak Indomarco pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Rendra.
Meski demikian, ia menegaskan setiap serikat pekerja memiliki hak untuk mengajukan kerja sama sesuai prosedur yang berlaku tanpa harus menyebarkan informasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan masyarakat Betungan menggelar aksi di Gudang Indomarco. Dalam aksi tersebut, mereka menilai perusahaan belum memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
Editor : Doni