Kejari Bengkulu Buka Lelang 22 Barang Rampasan, Ada Mobil, Truk hingga Ribuan Liter Solar

Kejari Bengkulu Buka Lelang 22 Barang Rampasan, Ada Mobil, Truk hingga Ribuan Liter Solar

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 16, 2026
Image : Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Dwi Pranoto, S.H., M.H.

Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan negara secara serentak bersama seluruh kejaksaan di Indonesia pada 10–14 Agustus 2026. Lelang dilakukan secara online dengan menawarkan 22 lot barang rampasan hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Dwi Pranoto, S.H., M.H., mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan lelang saat ini terus dimatangkan. Salah satunya adalah proses penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang telah rampung.

> “Kami akan melaksanakan lelang secara serentak se-Indonesia pada 10 sampai 14 Agustus. Saat ini masih tahap persiapan. Alhamdulillah hasil penilaian dari KPKNL sudah keluar, selanjutnya berkas akan kami kirim kembali ke KPKNL untuk proses lelang,” ujar Dwi.

 

Menurutnya, seluruh informasi terkait jadwal, persyaratan peserta, hingga tata cara mengikuti lelang akan diumumkan melalui media sosial resmi Kejari Bengkulu dan akun PB3R.

> “Masyarakat bisa melihat informasi lengkap melalui Instagram Kejari Bengkulu maupun media sosial PB3R. Di sana akan kami sampaikan tata cara mengikuti lelang. Sistemnya dilakukan secara online,” jelasnya.

 

Tawarkan Kendaraan hingga BBM

Dwi mengungkapkan, terdapat 22 lot barang rampasan negara yang akan dilelang. Barang-barang tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan roda enam, bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, hingga barang elektronik.

> “Kurang lebih ada 22 lot. Isinya cukup beragam, mulai dari sepeda motor, mobil, truk, kemudian ada minyak goreng, solar, dan barang-barang lainnya yang cukup menarik,” katanya.

 

Ia memastikan sebagian besar barang yang dilelang masih dalam kondisi layak pakai.

> “Kalau untuk kondisinya masih bagus. Masyarakat nanti bisa melihat langsung daftar barangnya melalui media sosial resmi kami,” ujarnya.

 

Salah satu paket lelang yang diperkirakan akan menjadi incaran peserta adalah Toyota Dyna yang dijual bersama sekitar 2.550 liter solar subsidi yang masih tersimpan di tangki dan penampungan. Kendaraan tersebut juga dilengkapi lima unit tedmond.

Selain itu, terdapat barang bukti BBM dari sejumlah perkara lain sehingga total volume solar yang akan dilelang mencapai hampir 3 ton.

Nilai Limit Ditentukan KPKNL

Dwi menegaskan, harga limit seluruh barang yang dilelang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian resmi dari KPKNL, bukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.

> “Harga limit seluruh barang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dari KPKNL,” tegasnya.

 

Berdasarkan daftar yang telah ditetapkan, total 22 lot barang rampasan negara memiliki nilai limit keseluruhan sebesar Rp450.053.000.

Adapun barang yang akan dilelang meliputi Toyota Dyna, Isuzu Panther, mobil pikap, Dump Truck Hino, Truk Hino FG235, Truk Isuzu Elf, sejumlah sepeda motor seperti Honda CRF, Honda Beat, Honda Vario, Yamaha Mio, Honda Supra X, serta laptop Acer Aspire E14.

Tak hanya kendaraan, Kejari Bengkulu juga akan melelang berbagai barang bukti hasil tindak pidana berupa ribuan liter bio solar, minyak tanah, pertalite, ratusan jerigen, mesin pompa, hingga 362 krat minyak goreng merek V Sawit.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kejari Bengkulu dan KPKNL agar tidak ketinggalan informasi mengenai jadwal, nilai limit, serta tata cara pendaftaran peserta lelang.

Editor : Doni