Wabup Kepahiang Buka Bimtek Kearsipan 2026, Tekankan Arsip Kunci Tata Kelola Pemerintahan
Kepahiang, Poroskeadilan.com. – Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip dan Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Tahun 2026 di Aula Command Center Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara kearsipan nasional, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
> “Keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan semata, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Abdul Hafizh.
Ia menjelaskan, arsip memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, baik sebagai dokumen administrasi, alat pengawasan, maupun bukti pertanggungjawaban hukum.
> “Ketika ada audit pemeriksaan keuangan, arsip adalah buktinya. Ketika terjadi sengketa hukum atau persoalan aset daerah, arsip menjadi penyelamatnya. Dan ketika masyarakat menuntut transparansi pelayanan, arsip adalah jawabannya,” ujarnya.
Wakil Bupati mengingatkan bahwa lemahnya pengelolaan arsip dapat berdampak pada buruknya tata kelola pemerintahan. Sebaliknya, sistem kearsipan yang tertata dengan baik akan mendukung percepatan pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip seiring perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus terus beradaptasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien.
> “Kita telah berada di era digitalisasi. Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus terus berlari menyesuaikan diri dengan sistem pemerintahan digital. Kita tidak bisa lagi terus-menerus terjebak dalam tumpukan kertas yang memakan ruang,” tegasnya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap seluruh pengelola arsip di setiap OPD semakin memahami tata kelola kearsipan yang baik, mulai dari proses penciptaan, penyimpanan, pemusnahan arsip, hingga pengelolaan informasi kearsipan berbasis digital. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih modern, tertib administrasi, dan akuntabel.
Editor : Doni