Satpol PP Kota Bengkulu Bentuk PRABAWA, Satu Personel Disiagakan di Setiap Kelurahan

Satpol PP Kota Bengkulu Bentuk PRABAWA, Satu Personel Disiagakan di Setiap Kelurahan

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 14, 2026
Image : Rapat persiapan program penugasan satu personel PRABAWA (Praja Wibawa Pembina Warga) di setiap kelurahan di Kota Bengkulu.

Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Salah satunya dengan menyiapkan penugasan satu personel PRABAWA (Praja Wibawa Pembina Warga) di setiap kelurahan di Kota Bengkulu


.

Persiapan program tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, di kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Senin sore (13/7/2026).

Rapat dihadiri Sekretaris Satpol PP H. Fakhrizal Putra, Kabid Perlindungan Masyarakat Benny Rasdiwansyah, para kepala subbagian, serta pejabat terkait guna mematangkan mekanisme penugasan personel PRABAWA di seluruh kelurahan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa PRABAWA merupakan anggota Satpol PP yang akan menjalankan fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) di tingkat kelurahan.

Melalui program tersebut, personel PRABAWA akan bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel PRABAWA akan bersinergi dengan lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta anggota Satlinmas di setiap kelurahan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap kehadiran PRABAWA dapat memperkuat pembinaan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah, serta meminimalkan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mewujudkan Kota Bengkulu yang aman, tertib, religius, dan nyaman untuk ditinggali, sehingga masyarakat dapat hidup lebih tenteram dan terlindungi dari berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Editor : Doni