Bea Cukai Bengkulu Sita 816 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp858 Juta
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkulu berhasil menyita 816.100 batang rokok ilegal dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu sepanjang Januari hingga Mei 20262026.
Selain rokok tanpa pita cukai, petugas juga mengamankan ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta sejumlah barang kena cukai dan psikotropika dalam berbagai operasi pengawasan yang dilakukan selama periode tersebut.
Kepala KPPBC Bengkulu, Nazwar, mengatakan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,41 miliar. Dari operasi tersebut, negara juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp858,20 juta.
Tak hanya melakukan penyitaan, Bea Cukai Bengkulu juga menjatuhkan sanksi administrasi kepada para pelanggar. Dari penerapan sanksi tersebut, negara berhasil menghimpun penerimaan denda sebesar Rp654,23 juta.
Nazwar menjelaskan, peredaran rokok ilegal paling banyak ditemukan di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Mukomuko, Rejang Lebong, Kaur, Bengkulu Utara, dan Kota Bengkulu.
Sementara itu, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang berhasil diamankan diketahui berasal dari luar Provinsi Bengkulu dan masuk melalui jalur distribusi yang menjadi sasaran pengawasan Bea Cukai.
Menurut Nazwar, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan Bea Cukai Bengkulu bersama instansi terkait dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Bea Cukai Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai dan barang kena cukai ilegal lainnya. Selain merugikan negara, peredaran barang ilegal juga dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Doni