Dedy Wahyudi: Rakernas APEKSI Harus Punya Target Nyata, Kota Kecil Butuh Dukungan TKD
Medan, Poroskeadilan.com. – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 resmi ditutup di City Hall Kota Medan, Kamis (2/7/2026).
Penutupan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi, dan dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, selaku tuan rumah, serta para wali kota dari seluruh Indonesia, termasuk Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Sebelum Rakernas resmi ditutup, seluruh wali kota diberikan kesempatan menyampaikan masukan, saran, dan gagasan untuk memperkuat kolaborasi antarpemerintah kota dalam mewujudkan daerah yang tangguh serta mendukung pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Dedy Wahyudi mengusulkan agar setiap penyelenggaraan Rakernas APEKSI memiliki target capaian yang terukur sehingga hasil pertemuan tidak hanya berhenti pada pembahasan program.
Menurutnya, Rakernas dapat disusun dalam tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan pada triwulan pertama, pelaksanaan program pada triwulan kedua, hingga evaluasi pada triwulan ketiga. Dengan pola tersebut, setiap Rakernas berikutnya dapat mengukur sejauh mana program yang telah disepakati benar-benar terlaksana.
“Ini penting. Selain kita bertukar informasi dan program, juga harus ada capaian sehingga pada Rakernas mendatang ada evaluasi terhadap hasil Rakernas hari ini. Jangan sampai setiap tahun hanya membuat program baru tanpa mengetahui perkembangan program yang sudah disepakati sebelumnya,” ujar Dedy.
Selain mengusulkan mekanisme evaluasi, Dedy juga menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).
Ia berharap APEKSI dapat menjadi wadah bersama untuk memperjuangkan kebijakan pendanaan yang lebih berpihak kepada kota-kota dengan kemampuan fiskal terbatas, termasuk Kota Bengkulu.
Menurut Dedy, kota-kota besar dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat u lebih mampu membiayai pembangunan secara mandiri. Sementara itu, kota-kota kecil masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat melalui dana transfer.
“Kami berharap melalui APEKSI ini aspirasi kota-kota kecil dapat disuarakan. Jika memang ada kebijakan pengembalian TKD, kami berharap tidak hanya dinikmati daerah tertentu, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan kota-kota kecil agar pembangunan dapat berjalan lebih merata,” katanya.
Usulan yang disampaikan Wali Kota Bengkulu tersebut diharapkan menjadi salah satu masukan dalam memperkuat peran APEKSI sebagai wadah koordinasi dan perjuangan bersama pemerintah kota di Indonesia, baik dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program maupun memperjuangkan kebijakan yang mendukung pemerataan pembangunan daerah.
Editor: Doni