Tarif Masuk Ulun Danu Beratan Naik Mulai Juli 2026, Dewasa Bayar Rp 50 Ribu
TABANAN, Poroskeadilan.com – Daerah Tujuan Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali, resmi menaikkan tarif tiket masuk mulai Rabu, 1 Juli 2026. Kenaikan harga tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi DTW Ulun Danu Beratan.
Pihak pengelola menyebutkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung, perawatan kawasan wisata, serta mendukung pelestarian keindahan Pura Ulun Danu Beratan yang menjadi salah satu ikon pariwisata Bali.
Humas DTW Ulun Danu Beratan, I Made Sukarata, mengatakan bahwa kenaikan tarif juga dipengaruhi oleh tren kenaikan harga di sektor pariwisata.
“Pertimbangannya karena ada kenaikan juga di semua pasar pariwisata,” ujar I Made Sukarata, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
Selain itu, penyesuaian tarif juga bertujuan mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan pengelola.
Sebelum kenaikan berlaku, wisatawan nusantara dewasa dikenakan tiket masuk mulai Rp 40.000 pada hari biasa dan Rp 50.000 saat akhir pekan. Sementara wisatawan mancanegara membayar mulai Rp 75.000 per orang baik pada hari kerja maupun akhir pekan.
Mulai 1 Juli 2026, tarif baru berlaku setiap hari tanpa perbedaan antara weekdays dan weekend. Harga tiket masuk untuk wisatawan domestik dewasa ditetapkan sebesar Rp 50.000 per orang, sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif hingga Rp 100.000 per orang.
Pengelola juga memberikan tarif khusus bagi masyarakat Bali. Wisatawan domestik asal Bali dapat menikmati harga tiket mulai Rp 30.000 untuk dewasa dan Rp 20.000 untuk anak-anak.
Dengan penyesuaian tarif tersebut, pengelola berharap kualitas layanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Ulun Danu Beratan dapat terus meningkat, sekaligus menjaga kelestarian kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi unggulan Pulau Dewata.
Editor: Dodi
🗓️ Juni 23, 2026