Satgas Haji Perkuat Sinergi dengan Arab Saudi, Perlindungan Jemaah Jadi Prioritas
Jeddah, poroskeadilan.com — Menjelang berakhirnya rangkaian ibadah haji 1447 H/2026 M, Indonesia dan Arab Saudi memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan perlindungan, pengamanan, dan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini sekaligus memperkuat kerja sama kedua negara dalam mendukung tata kelola haji yang lebih baik di masa mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi dan PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan yang diberikan selama musim haji 2026. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara kedua negara telah membantu jemaah Indonesia menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan nyaman.
“Koordinasi yang kuat antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, serta otoritas Arab Saudi menjadi faktor penting dalam memastikan perlindungan optimal bagi jemaah Indonesia,” ujar Wakapolri.
Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama, terutama dalam bidang pengamanan, perlindungan warga negara, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan haji.
Pengalaman Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara dengan dukungan teknologi modern juga dinilai menjadi referensi penting bagi peningkatan kualitas pengelolaan kegiatan berskala besar di Indonesia.
Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menilai kerja sama yang terjalin selama ini berkontribusi besar terhadap kelancaran pelayanan dan keamanan jemaah.
Selain membahas peningkatan kerja sama, pertemuan tersebut juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan haji 2026. Hasil evaluasi menunjukkan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi, optimalisasi teknologi, dan pengawasan berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan haji yang semakin efektif.
Sementara itu, Satgas Haji terus mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji. Berdasarkan data Subsatgas Gakkum hingga 29 Mei 2026, tercatat 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi yang telah ditangani dengan 26 tersangka. Jumlah korban mencapai 550 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp21,7 miliar.
Penanganan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai daerah. Selain penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat guna mencegah praktik haji nonprosedural dan berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan jemaah pada masa mendatang.
Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi. Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi lintas lembaga menjadi kunci untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta memperkuat perlindungan warga negara melalui kerja sama yang erat dengan otoritas Arab Saudi.
Penulis: Murdani
Editor: Hari Budi