BSPS 2026 Mulai Digulirkan, Ratusan Rumah Tak Layak Huni Disasar
Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com – Pemerintah kembali menggulirkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Di Kabupaten Bengkulu Selatan, program ini menyasar pembangunan dan perbaikan 100 unit rumah yang tersebar di tiga kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bengkulu Selatan melalui Kepala Bidang Perumahan, Marjoni Adinata, menjelaskan bahwa program BSPS menjadi salah satu langkah konkret dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
Adapun tiga kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan yakni Kecamatan Kedurang Ilir, Kecamatan Manna, dan Kecamatan Bunga Mas. Penentuan wilayah dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan masih banyak rumah warga membutuhkan perbaikan.
“Program ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam prosesnya,” ujar Marjoni, Selasa (28/4/2026).
Setiap penerima bantuan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan. Sementara itu, pengerjaan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat, sehingga nilai gotong royong tetap terjaga sekaligus menekan biaya pembangunan.
Pelaksanaan program juga mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah menggandeng tenaga fasilitator lapangan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, dengan penyaluran dana dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan.
“Untuk tahap pertama, Bengkulu Selatan mendapatkan kuota 100 unit yang telah melalui proses survei dan verifikasi dari Kementerian Perumahan dan Permukiman,” jelasnya.
Di sisi lain, jumlah usulan dari pemerintah daerah sebenarnya mencapai 864 kepala keluarga (KK) yang telah terdata dalam sistem Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut selanjutnya akan diproses ke dalam sistem informasi bantuan perumahan hingga dinyatakan layak menerima bantuan.
Marjoni mengimbau masyarakat yang telah masuk dalam daftar tahap pertama untuk bersabar, karena saat ini masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari kementerian terkait.
Program BSPS diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hunian yang layak dinilai berperan penting dalam mendukung kesehatan, keamanan, serta produktivitas keluarga.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak, program ini diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni di Bengkulu Selatan.
Penulis: Murdani
Editor: Hari Budi
📌 Artikel Terkait
-
Pemprov Bengkulu Gaspol Pemutihan Pajak, Berlaku hingga Agustus 2026🗓️ April 29, 2026
-
-
Kloter Terakhir Berangkat, 167 Jemaah Haji Bengkulu Dilepas Khidmat🗓️ April 28, 2026