Kasus Pembunuhan di Hotel Timika Terungkap, Otak Pelaku Ditangkap
Timika, Poroskeadilan.com – Kasus pembunuhan yang menggegerkan Timika akhirnya berhasil diungkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap korban berinisial LN, yang terjadi di salah satu hotel pada 29 Maret 2026.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Setelah melalui pengejaran yang cukup panjang, pelaku utama berinisial EH (37) berhasil diamankan pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.13 WIT di kawasan SP 1, Timika.
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan empat orang lainnya berinisial EL, DBH, YH, dan JK untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil penyelidikan, EH diduga kuat sebagai otak pelaku yang merencanakan pembunuhan dengan motif balas dendam. Konflik yang melatarbelakangi kejadian ini diketahui bermula dari perselisihan di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026.
Tak hanya merancang aksi, pelaku juga menyiapkan sarana transportasi serta senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban ke lokasi lain di Jalan Kwamki Narama. Ia juga berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran aparat, bahkan merencanakan pelarian ke wilayah Nabire melalui jalur darat.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil sinergi kuat antara Satreskrim Polres Mimika dan tim Operasi Damai Cartenz.
Saat ini, pelaku utama masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam pendalaman, sedangkan tiga orang yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat langsung dalam kasus tersebut.
Dalam pengungkapan ini, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua bilah parang, tas noken, telepon genggam, kartu identitas, uang tunai, serta satu unit kendaraan roda empat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan tuntas.
Penulis: Murdani
Editor: Hari Budi
📌 Artikel Terkait
-
Satgas Khusus Dibentuk, Praktik Haji Ilegal Mulai Dikejar Serius🗓️ April 20, 2026
-
-
Dipercaya PBB, Polri Tingkatkan Kesiapan Personel untuk Wilayah Konflik🗓️ April 20, 2026