Kapolda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Aksi Gengster, Terapkan Strategi Preemtif hingga Represif
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menegaskan komitmen Polda Bengkulu dalam mencegah dan menindak aksi gengster melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam program Bengkulu Talkshow yang diselenggarakan Bengkulu Ekspress Televisi (BETV), Kamis (6/8/2026).
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Penanganan Gengster di Bengkulu” itu, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., dan Direktur Samapta Polda Bengkulu Kombes Pol Musa Hengky P., S.I.K., S.H., M.H. Kehadiran rombongan disambut jajaran manajemen BETV sebelum dialog disiarkan secara langsung dari Studio BETV dan dipandu Cindy Novarita, S.Sos.
Dalam pemaparannya, Kapolda menjelaskan bahwa fenomena kelompok yang menamakan diri gengster atau geng motor memang menjadi perhatian kepolisian. Namun, berdasarkan hasil pemetaan, Bengkulu belum dapat dikategorikan sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas gengster yang tinggi.
«”Yang muncul adalah kelompok-kelompok remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas apabila tidak segera diantisipasi. Yang kami fokuskan bukan nama kelompoknya, tetapi perilaku yang melanggar hukum,” ujar Kapolda.»
Menurutnya, munculnya aksi gengster di kalangan remaja dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pergaulan negatif, paparan konten kekerasan di media sosial, kurangnya pengawasan keluarga, hingga minimnya aktivitas positif bagi generasi muda.
Berdasarkan data Polresta Bengkulu tahun 2026, terdapat 24 titik rawan aktivitas gengster di Kota Bengkulu, di antaranya kawasan Pantai Zakat, Pantai Panjang, Stadion Semarak Sawah Lebar, Taman Budaya, Jalan Danau, Jalan Merapi Raya, Simpang Empat Tugu Hiu, hingga kawasan belakang Universitas Bengkulu.
Selain itu, tercatat sebanyak 10 kelompok geng motor dengan estimasi sekitar 139 anggota. Sepanjang tahun 2026, kepolisian menerima lima laporan polisi yang terdiri atas satu kasus pengeroyokan, tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam, dan satu kasus kekerasan terhadap anak. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 pelaku, terdiri dari 31 anak dan lima orang dewasa.
«”Dampaknya bukan hanya meningkatnya potensi tindak pidana, tetapi juga menimbulkan rasa takut di masyarakat. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.»
Untuk mengantisipasi aksi gengster, Polda Bengkulu menerapkan strategi tiga pendekatan. Pendekatan preemtif dilakukan melalui deteksi dini, edukasi, pembinaan oleh Bhabinkamtibmas, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta pemanfaatan media sosial dan layanan CAMKOHA 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Sementara itu, pendekatan preventif dilakukan melalui patroli rutin, patroli skala besar, serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan.
Adapun pendekatan represif diterapkan terhadap setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu.
«”Siapa pun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolda.»
Dalam penanganan perkara, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa cambuk ekor ikan pari, samurai, parang, busur dan anak panah, gir bertali, serta dua unit sepeda motor. Pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda menegaskan, penanganan gengster tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Menurutnya, peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah sangat penting dalam mencegah remaja terjerumus ke dalam aksi kriminal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti konvoi yang meresahkan, tawuran, maupun penyalahgunaan senjata tajam melalui layanan CAMKOHA 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Menutup talkshow, Kapolda memastikan Polda Bengkulu tidak akan memberikan ruang bagi berkembangnya aksi gengster di wilayah Provinsi Bengkulu.
«”Komitmen kami bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelesaikan persoalan hingga ke akar penyebabnya. Keberhasilan diukur dari semakin sedikitnya remaja yang terjerumus, semakin kuatnya kepedulian keluarga, dan semakin tingginya rasa aman masyarakat,” katanya.»
Kapolda juga mengajak generasi muda untuk mengisi masa muda dengan kegiatan yang positif, meningkatkan prestasi, serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum.
“Jangan pernah menganggap bergabung dengan kelompok kekerasan sebagai sesuatu yang keren. Keberanian sejati adalah berani menolak ajakan negatif dan berani berprestasi,” pungkasnya.
Editor : Doni