Bupati Bengkulu Selatan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pino Masa Bakti 2026–2031
Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com. – Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, mengukuhkan jajaran Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pino Masa Bakti 2026–2031 di Aula Kantor Camat Pino, Kamis (30/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin berharap kepengurusan yang baru mampu mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat solidaritas di antara para anggota. Ia juga mendorong Karang Taruna untuk menghadirkan program-program yang inovatif, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Karang Taruna harus menjadi wadah bagi para pemuda untuk berkarya, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat demi kemajuan Bengkulu Selatan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang digagas Karang Taruna, khususnya yang berorientasi pada pemberdayaan pemuda, pengembangan potensi sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara pengukuhan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Ir. Susmanto, M.M., Camat Pino, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Kecamatan Pino.
Dengan kepengurusan yang baru, Karang Taruna Kecamatan Pino diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta melahirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Doni