Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri sebagai Gubernur BI, Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian

Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri sebagai Gubernur BI, Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 28, 2026
🗂️ NASIONAL
Image : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam keterangannya kepada media pada Senin (27/7/2026), mengatakan Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.

Jakarta, Poroskeadilan.com.– Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam keterangannya kepada media pada Senin (27/7/2026), mengatakan Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.a

“Presiden menqyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Perry Warjiyo atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama proses tersebut berlangsung, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan dijalankan sementara oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi.

Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia akan berlangsung sesuai ketentuan guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi bank sentral.

Sumber: BPMI Sekretariat Presiden

Editor: Doni