Dinas Sosial Kota Bengkulu Terima Kunjungan Bagian Organisasi, Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman RI 2026

Dinas Sosial Kota Bengkulu Terima Kunjungan Bagian Organisasi, Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman RI 2026

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 23, 2026
Image : Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai persiapan menghadapi Penilaian Administrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026.

Bengkulu, Poroskeadilan.com. 23 Juli 2026 – Dinas Sosial Kota Bengkulu menerima kunjungan tim dari Bagian Organisasi Pemerintah Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai persiapan menghadapi Penilaian Administrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, didampingi Sekretaris Dinas Iryana, Plh. Kasubbag Umum Hery Ferdinand, serta Operator Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik, Mutya Qarunia Sari.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Dinas Sosial Kota Bengkulu dalam memenuhi standar administrasi pelayanan publik yang menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman RI. Penilaian tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, tim Bagian Organisasi melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek administrasi pelayanan publik, termasuk kelengkapan dokumen, standar pelayanan, serta pemenuhan komponen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dinas Sosial Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Masukan dari tim Bagian Organisasi menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelayanan ke depan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Bengkulu berharap seluruh aspek pelayanan publik dapat semakin optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperoleh hasil yang maksimal pada Penilaian Administrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026.

 

Editor : Doni