DPRD Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juni 24, 2026
Ket: DPRD Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bengkulu, Poroskeadilan.com.  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 atau sisa perhitungan anggaran yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Berbagai aspek menjadi perhatian fraksi-fraksi, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, capaian program pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda sebagai bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat menyamakan persepsi serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Editor: Dodi