Bupati Bengkulu Selatan Perintahkan Pemeriksaan Camat Seginim
ย ย
Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com. Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, turun tangan menindaklanjuti dugaan tindakan oknum Camat Seginim yang disebut mengamuk di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan.
Melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati Rifai memerintahkan pemeriksaan terhadap camat tersebut guna mengetahui dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, mengatakan pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
โTim kami hingga hari ini mulai melakukan pemeriksaan kepada saksi yang terkait,โ ujar Hamdan, Jumat (5/6/2026).
Menurut Hamdan, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat tugas yang diberikan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan.
Inspektorat diminta segera menangani persoalan tersebut secara profesional dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
โKami telah segera melakukan pemeriksaan terkait persoalan ini. Nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dari camat tersebut, karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal,โ ungkapnya.
Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari pihak sekolah, camat yang bersangkutan, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pemeriksaan tersebut diperkirakan berlangsung selama delapan hari ke depan guna mengumpulkan seluruh data dan fakta yang diperlukan.
Hamdan menegaskan, sanksi terhadap oknum camat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, Inspektorat dapat merekomendasikan pemberian sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
โSanksi bisa berupa nonjob hingga pencabutan status sebagai aparatur sipil negara (ASN), tergantung hasil pemeriksaan nantinya,โ tegas Hamdan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin dan profesionalisme aparatur pemerintahan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Editor : Doni
๐๏ธ Juni 9, 2026
๐๏ธ Juni 9, 2026